Deretan Fakta Aliran Hakekok di Pandeglang, Ritual Tebus Dosa dengan Mandi Bersama di Sungai
Masyarakat Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten, dikejutkan oleh kemunculan aliran Hakekok Balakasuta. Aliran ini mengajak para pengikutnya, pria dan wanita, mandi bersama tanpa busana di sungai untuk menebus dosa. Ritual nyeleneh itu diketahui saat warga memergoki belasan oengikut Hakekok Balakasuta tengah mandi telanjang bersama di penampungan air PT GAL yang berada di tengah perkebunan kelapa sawit di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten.
Akhirnya, sebanyak 16 pengikut Hakekok diamankan jajaran Polres Pandeglang. Berikut fakta fakta yang terungkap: Ritual mandi bareng tanpa busana tak hanya diikuti orang tua, tapi juga melibatkan anak anak.
Rinciannya, ada 5 perempuan, 8 laki laki dan 3 orang anak anak. Mereka sedang mandi di kali yang di sekitarnya terdapat semak semak belukar. Baju baju mereka dibiarkan tergeletak di tanah. Mereka dibawa menggunakan mobil polisi dan langsung dibawa ke rumah tahanan Polres Pandeglang.
Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana mengatakan upaya pengungkapan kasus itu berawal dari informasi warga. Menurut dia, warga melihat ada sejumlah orang yang melakukan kegiatan keagamaan yang tidak lazim. Menurutnya, informasi warga mereka melakukan kegiatan keagamaan dengan membuka semua baju mereka tanpa menggunakan baju di sebuah penampungan air PT Gal.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan yang langsung dilakukan oleh Satreskrim Polres Pandeglang. Pihaknya berkoordinasi dengan Bakorpakem yang diketuai oleh Kejari Pandeglang. "Nantinya akan ketahuan, apakah masuk ajaran sesat atau bukan. Sudah ada 16 orang kita amankan. Nanti ada kajian dari MUI kegiatan tersebut masuk aliran sesat atau bukan," tegasnya.
Pihaknya sudah mengantisipasi agar masyarakat yang berada di bawah tidak melakukan gejolak yang tidak diharapkan. Pihaknya juga telah mengamankan baju milik para warga, KTP, dompet, dan yang lainnya. "Untuk masyarakat cigeulis jangan resah, orangnya juga sudah kita amankan. Besok juga kita akan melaksanakan rapat untuk mengetahui lebih dalam," tambahnya.
Ajaran Hakekok ini diketuai oleh pria berinisial A yang berusia 52 tahun. Menurut dia, A mengaku murid seorang pemimpin ajaran tersebut yang berasal dari Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Baca juga: Dugaan Aliran Sesat Hakekok, 16 Pria, Wanita, dan Anak anak Mandi Bersama di Tengah Kebun Sawit
Saat ini A juga sudah diamankan petugas Polres Pandeglang. "Untuk ajarannya, menganut ajaran Akekoh (Hakekok), dibawa oleh saudara E, almarhum. Diteruskan saudara Aeng, dengan ajaran Balatasutak di Kecamatan Cibaliung, dan Kabupaten Bogor," kata Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana, saat ditemui di Mapolres Pandeglang, Kamis (11/3/2021). Menurut Sekretaris MUI Pandeglang Ghaffar Al Hatiri, ritual mandi bersama tanpa pakaian alias telanjang itu menyimpang dari ajarab agama.
"Jelas itu menyimpang, sudah terlalu jauh. Ritual telanjang seperi itu oleh agama agama lain pasti tidak dibenarkan," katanya saat dihubungi, Kamis (11/3/2021). Dia mengecam warga yang melakukan perbuatan menyimpang itu. Dia menilai, ajaran Hakekok itu sudah salah arah dan tidak dibenarkan agama.
Dia meminta warga sekitar menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian. "Saya harap masyarakat tidak main hakim sendiri dan menyerahkan seluruh proses ke aparat kepolisian," ujarnya. Dia mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang mengamankan para warga yang terlibat beraliran sesat tersebut.
"Soalnya, biasanya itu kalau ada hal hal menyimpang dengan kebiasaan kita, masyarakat itu sudah ngambil tindakan sendiri," tambahnya. Sebelumnya, video yang memperlihatkan ritual mandi bersama tanpa busana viral di media sosial. Mereka sedang mandi di kali yang di sekitarnya terdapat semak semak belukar. Adapun baju dibiarkan tergeletak di tanah.
Dari keterangan yang didapat sejauh ini, kata Riky, kegiatan ritual tersebut diakui baru dilakukan satu kali dengan tujuan untuk membersihkan diri dari segala dosa dan menjadi lebih baik.