FAKTA Baru Kasus Sate Beracun, Tersangka Disebut Terinspirasi Oleh Sosok Pria Berinisial R

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto, mengatakan, hasil pemeriksaan sementara menyebutkan tersangka N disebut melakukan pembunuhan dengan menggunakan racun karena terinspirasi oleh seorang pria berinisial R. Hingga kini, pihak penyidik masih mendalami keterangan dari tersangka N. Penyidik masih menyelidiki apakah pria berinisial R ini memang benar adanya, atau hanya ilusi dari tersangka N saja.

"Perlu kami sampaikan, ini berdasarkan hasil pemeriksaan sementara kepada tersangka N. Bahwa tersangka N, teknis ataupun, itu juga ada campur tangan dari inisial R." "Namun siapa inisial R, kami penyidik juga baru melaksanakan pendalaman kepada yang bersangkutan. Apakah itu betul betul sosok yang ada atau hanya ilusi dari N saja," kata Yulianto dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (5/5/2021). Yulianto menegaskan, memang benar tersangka N menyebut pria berinisial R ini.

Namun, tentang keterlibatan pria berinisial R masih belum bisa dipastikan oleh polisi. "Ini kita belum bisa pastikan, jadi memang ada disebut oleh tersangka inisial R. Sekali lagi inisial R ini sedang kita lakukan pendalaman. Apakah betul betul terlibat atau tidak, sementara belum dapat kita pastikan," tegasnya. Status pria berinisial R ini juga masih belum ditetapkan menjadi buronan oleh polisi.

"Status R masih belum ada karena masih belum jelas. Kita belum menjadikan R itu buronan," imbuh Yulianto. Lebih lanjut Yulianto mengungkapkan, tersangka N membeli racun melalui sebuah aplikasi belanja online . "Kemudian yang bisa kami sampaikan berikutnya adalah bahwa pemesanan racun itu namanya melalui aplikasi belanja online ," sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Polres Bantul akhirnya berhasil menangkap pelaku pengiriman sate beracun yang telah menewaskan seorang anak. Dilansir , Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkhan Rudy Satria, mengungkapkan, pelaku berinisial NA (25). NA merupakan warga yang berasal dari Majalengka, Jawa Barat.

Kini, NA ditahan di Polres Bantul setelah sebelumnya ditangkap di kediamannya di Potorono, Bantul, pada Jumat (30/4/2021). "Setelah kami lakukan penyelidikan selama empat hari, akhirnya kami bisa mengungkap pengirim makanan. Tersangka ditangkap Jumat (30/04/2021) di Potorono, di rumahnya," kata Burkhan saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021). Diketahui, racun yang ditaburkan ke dalam bumbu sate tersebut adalah kalium sianida (KCN).

Ternyata, NA telah membeli racun sejak tiga bulan yang lalu secara online . Atas dasar itulah polisi menetapkan kasus ini sebagai pembunuhan berencana. "Makanya kami sebut ini sebagai pembunuhan berencana. Karena racun tersebut sudah dibeli sejak tiga bulan lalu."

"Selain itu dia sengaja memesan ojek online tanpa aplikasi, karena dianggap lebih aman. Tersangka mengaku tidak memiliki aplikasi saat memesan," terang Burkhan. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui motif NA mengirimkan sate beracun karena merasa sakit hati. Lantaran T, orang yang seharusnya menerima racun tersebut, telah menikah dengan perempuan lain.

Adalah seorang penyidik senior di jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta. Hingga kini, polisi masih menyelidiki lebih lanjut tentang kasus sate beracun ini, termasuk apakah ada tersangka lain yang terlibat. Karena selama pemeriksaan, NA masih banyak terdiam dan enggan memberikan keterangan.

"Masih kami dalami, apakah nanti ada tersangka lain, kami masih mendalami," ujar Burkhan. Atas perbuatannya, NA dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *