Imbas Relaksasi PPnBM, Penjualan Mobil Honda Meroket 365 Persen
Dorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid 19, Pemerintah meluncurkan program relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Berlaku sejak Maret 2021 untuk mobil dengan mesin di bawah 1.500 cc dan April diperluas untuk kendaraan roda empat di atas 1.500 cc, aturan ini berhasil mendongkrak penjualan. PT Honda Prospect Motor (HPM) sebagai agen pemegang merek kendaraan Honda di Indonesia, menyebut ada kenaikan penjualan sebesar 365 persen pada Maret dibanding Februari untuk mobil di bawah 1.500 cc yang kena relaksasi PPnBM.
Secara model, Honda HR V menjadi mobil dengan kenaikan penjualan tertinggi, sebanyak 425 persen dengan volume 2,918 unit dibandingkan Februari. Diikuti Honda Mobilio yang berhasil terjual 1,078 persen atau naik 372 persen dibanding Februari 2021. Penjualan Brio RS naik 309 persen dengan jumlah unit mencapai 2,148 persen, serta BrV yang berhasil terjual 286 unit atau naik 318 persen, dibandingkan Februari.
Sementara untuk mobil bermesin di atas 1.500 cc yang masuk ke dalam perluasan relaksasi PPnBM 2.500 cc, Honda masih melakukan monitoring data penjualannya. "Tambahan bulan ini ada yang di bawah 1.500 cc yaitu CRV 1.5 Turbo dan City Hatchback RS, serta yang di bawah 2500 cc ada HRV 1.8 dan CRV 2.0 data sedang kami monitor dulu," kata Billy. Untuk daerah dengan jumlah penjualan tertinggi, Billy mengungkap masih didominasi Jakarta dan wilayah sekitarnya.
"Jabodetabek kontribusi tertinggi untuk pencapaian penjualan Maret, sebesar 31 persen," ujarnya.